Presiden : Indonesia Mandiri Energi, Dalam 2-3 Tahun Lagi. Tak Lagi Impor BBM

Presiden : Indonesia Mandiri Energi, Dalam 2-3 Tahun Lagi. Tak Lagi Impor BBM

 



Bandung, , 9 April 2026
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa dalam jangka waktu dua sampai tiga tahun yang akan datang, Indonesia akan menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini dilakukan untuk memperkuat kemandirian energi nasional. Presiden Prabowo menyampaikan target tersebut saat meresmikan pabrik perakitan kendaraan komersial berbasis listrik VKTR di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2026).

“Mungkin kita dua, tiga tahun lagi tidak perlu impor BBM sama sekali,” ujar Presiden dalam pidatonya.
 

Presiden menjelaskan, bahwa target tersebut akan dicapai melalui dukungan program elektrifikasi Nasional sebesar 100 gigawatt yang ditargetkan selesai dalam dua tahun.Presiden juga menyampaikan bahwa program yang digagas oleh pemerintah ini akan mencakup penutupan 13 pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) milik PLN yang selama ini meng-konsumsi solar dalam jumlah besar. Menurut Presiden, penutupan PLTD tersebut diperkirakan mampu menghemat konsumsi solar hingga 200.000 barel per hari.



 




Menurut Presiden, sampai dengan saat ini, Indonesia masih mengimpor BBM sekitar satu juta barel per hari sehingga pengurangan penggunaan diesel dari PLTD, dapat menekan ketergantungan impor sampai 20 persen. Presiden juga menyampaikan bahwa pemerintah juga mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik sebagai bagian dari transformasi energi nasional. Langkah lain yang akan dilakukan juga mencakup pemanfaatan energi terbarukan, termasuk pengolahan kelapa sawit dan minyak jelantah menjadi avtur.Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan mengalokasikan investasi besar untuk pembangunan fasilitas pengolahan minyak mentah atau refinery.

“Kita akan mandiri, kita akan kuat, kita akan berdiri di atas kaki kita sendiri,” kata Presiden.

Peresmian pabrik kendaraan listrik di Magelang menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong hilirisasi dan industrialisasi teknologi dalam negeri. Pemerintah menargetkan kapasitas produksi pabrik tersebut bisa mencapai 10.000 unit bus per tahun. Peningkatan kapasitas produksi tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem otomotif nasional. Pemerintah juga berupaya meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) secara bertahap hingga mencapai 80 persen. Pengoperasian pabrik ini menjadi langkah strategis dalam mendukung transisi energi dari ketergantungan bahan bakar fosil menuju energi bersih. 




Indonesia adalah negara yang memiliki cadangan sumber minyak bumi yang cukup besar, sejak tahun 1962 Indonesia bergabung dalam organisasi dunia OPEC, yang merupakan kelompok negara eksportir minyak global. Pada kisaran tahun sebelum reformasi, Indonesia dikenal sebagai salah satu negara yang mengeksport minyak ke pasar global. Bahkan APBN Indonesia sangat tergantung pada naik turunya harga minyak global. JIka harga minyak naik, maka APBN Indoenesia mengalami keuntungan besar. Demikian juga jika harga minyak turun, maka APBN juga akan mengalami penurunan. 

Akan tetapi pada tahun 2008, Indonesia keluar dari OPEC karena berubah menjadi negara importir mInyak. Pada tahun 2014 Indonesia masuk kembali sebagai anggota OPEC, akan tetapi kembali keluar dari OPEC pada tahun 2016.

Menurut riset yang dilakukan oleh Tim Riset CNBC, Indonesia telah melakukan import sejak tahun 1997. Sejumlah besar BBM diimport Indonesia untuk kebutuhan dalam negeri pada tahun 1997 tersebut. Demikian juga riset yang dilakukan oleh pengamat energi Oetomo Tri Winarno, menyampaikan bahwa import minyak Indonesia telah dilakukan sejak tahun 2003.

Akan tetapi riset yang dilakukan oleh Informatika News line menunjukkan hasil yang lebih gamblang, bagaimana peta eksport dan impotrt BBM secara menyeluruh, bukan hanya bagian per bagian saja.

Data yang dikeluarkan oleh Biro Pusat Statistik membagi minyak dalam 3 katagori yaitu : Minyak Mentah, MInyak Siap Pakai, dan Gas Alam.
Dari data yang dikelurkan oleh BPS  terlihat bahwa sejak tahun 1996, bukan tahun 1997 Indonesia telah melakukan import untuk Minyak Mentah dan juga minyak siap pakai.
 
Minyak mentah yang diimport oleh Indonesia pada tahun 1996 memiliki nilai sebesar 1518 juta USD, sedangkan minyak yang siap pakai import yang dilakukan senilai 2076 juta USD.

Akan tetapi meskipun telah melakukan import sejak tahun 1996 menurut catatan Biro Pusat Statistik ini, Secara keseluruhan Indonesia masih mendapatkan keuntungan atau surplus, sehingga secara total Indonesia masih masuk dalam katagori eksportir Minyak dunia.

Akan tetapi pada tahun 2008 Indonesia mengalami defisit produksi minyak. Meskipun kembali surplus sampai tahun 2011. Pada tahun 2012 kondisi produksi minyak Indonesia terjun bebas, nilai defisit produksi minyak Indonesia semakin besar, sampai tahun ini.

Akan tetapi nilai konsumsi yang sangat besar sejak tahun 2012 ini secara aneh sebenarnya bisa dikontrol. Misalnya pada tahun 2015 dan 2016, nilai konsumsi 43.459 juta USD tersebut ternyata bisa turun menjadi 24.612 juta USD bahkan menjadi hanya 18.739 juta USD, mendekati sepertiga dari nilai konsumsi sebesar 43.459 juta USD.

Kekuatan menahan konsumsi BBM ini juga terlihat pada tahun-tahun selanjutnya. Kekuatan menahan konsumsi BBM dalam negeri ini mencapai puncaknya pada tahun 2020, yang hanya menghabiskan konsumsi minyak sebesar 14.256 juta USD. Meskipun secara aneh dan ajaib tiba-tiba meloncat kembali pada angka 40.416 juta USD dan disekitar angka tersebut pada tahun setelah 2020.

Artinya pola konsumsi BBM dalam negeri terbukti memang mampu diefektifkan pada nilai yang terkontrol. Jika langkah yang telah terbukti pada tahun 2016 dan tahun 2020 ini dikombinasikan dengan rencana yang disampaikan oleh Presiden, tentu saja melakukan proses pengaturan konsumsi BBM untuk kemandirian energi adalah sebuah konsep yang memang bisa dijalankan. Apalagi jika proses produksi minyak mentah dan gas alam diproduksi lebih besar lagi dan juga kemampuan produksi kilang dalam negeri ditingkatkan kapasitasnya. Pada tahun 2023 terlihat dalam data bahwa produksi kilang dalam negeri dapat menghasilkan nilai produksi sebesar 5399 juta USD. Nilai ini akan bisa naik dengan drastis dengan rencana produksi varian BBM B-30, B-50, dan varian lainnya, termasuk rencana produksi avtur dengan kelapa sawit dan minyak jelantah.

Akan tetapi rencana Presiden tidak akan mudah. Dalam grafik yang diberikan oleh BPS terlihat adanya anomali defisit konsumsi BBM dalam negeri yang lebih mendekati anomali dibandingkan dengan sekedar konsumsi normal dalam negeri. Jaring-jaring hitam pencuri BBM masih sangat kuat, bahkan terlalu kuat. Mafia Petral (Pertamina Energy Trading Ltd) yang dibubarkan pada 13 Mei 2015 oleh Presiden, memang berhasil menurunkan konsumsi import BBM di tahun 2016. Akan tetapi cengkeraman Mafia BBM ini tidak tinggal diam, upaya menamban konsumsi import ini terus berupaya naik terus dari tahun ke tahun. Dan meski berhasil turun di tahun 2020 di angka 14.256 juta USD, akan tetapi angka import konsumsi naik kembali pada tahun-tahun berikutnya. Selama puluhan tahun Mafia BBM masih berkuasa dan bercokol di dalam negeri. 


Baca Juga :

Tenang, Warga Yang Tertimpa Bencana, Menteri Pertanian Sudah Siapkan 120.000 Ton Beras, Di Lapangan, Lebih Dari Cukup Untuk Mengatasi Rawan Pangan Di Daerah Bencana, Tak Perlu Bantuan Asing


 

Presiden sendiri telah melakukan valuasi, bahwa efisiensi yang bisa didapatkan dari memangkas mafia dan korupsi bisa menaikkan angka di lebih dari 35-40 %, jika lancar. Sebuah perjuangan yang tentu tidak mudah, akan tetapi seperti kata pepatah Sekali layar terkembang, pantang biduk surut ke pantai, rencana harus terlaksana, agar negeri ini menjadi negeri yang mandiri dalam energi. Setelah swasembada pangan tercapai awal tahun 2026, dua tahun atau tiga tahun lagi ada swasembada energi, program mandiri energi. Benar-benar rencana besar Presiden yang harus dikawal oleh semuanya.

Vijay

 

 

 

 

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama