Presiden : Indonesia Mandiri Energi, Dalam 2-3 Tahun Lagi. Tak Lagi Impor BBM
Bandung, , 9 April 2026
Presiden
Prabowo Subianto menyampaikan bahwa dalam jangka waktu dua sampai tiga
tahun yang akan datang, Indonesia akan menghentikan impor bahan bakar
minyak (BBM). Kebijakan ini dilakukan untuk memperkuat kemandirian
energi nasional. Presiden Prabowo menyampaikan target tersebut saat
meresmikan pabrik perakitan kendaraan komersial berbasis listrik VKTR di
Magelang, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2026).
“Mungkin kita dua, tiga tahun lagi tidak perlu impor BBM sama sekali,” ujar Presiden dalam pidatonya.
Presiden
menjelaskan, bahwa target tersebut akan dicapai melalui dukungan
program elektrifikasi Nasional sebesar 100 gigawatt yang ditargetkan
selesai dalam dua tahun.Presiden juga menyampaikan bahwa program yang
digagas oleh pemerintah ini akan mencakup penutupan 13 pembangkit
listrik tenaga diesel (PLTD) milik PLN yang selama ini meng-konsumsi
solar dalam jumlah besar. Menurut Presiden, penutupan PLTD tersebut
diperkirakan mampu menghemat konsumsi solar hingga 200.000 barel per
hari.
Menurut
Presiden, sampai dengan saat ini, Indonesia masih mengimpor BBM sekitar
satu juta barel per hari sehingga pengurangan penggunaan diesel dari
PLTD, dapat menekan ketergantungan impor sampai 20 persen. Presiden juga
menyampaikan bahwa pemerintah juga mendorong percepatan penggunaan
kendaraan listrik sebagai bagian dari transformasi energi nasional.
Langkah lain yang akan dilakukan juga mencakup pemanfaatan energi
terbarukan, termasuk pengolahan kelapa sawit dan minyak jelantah menjadi
avtur.Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan mengalokasikan
investasi besar untuk pembangunan fasilitas pengolahan minyak mentah
atau refinery.
“Kita akan mandiri, kita akan kuat, kita akan berdiri di atas kaki kita sendiri,” kata Presiden.
Peresmian
pabrik kendaraan listrik di Magelang menjadi bagian dari upaya
pemerintah mendorong hilirisasi dan industrialisasi teknologi dalam
negeri. Pemerintah menargetkan kapasitas produksi pabrik tersebut bisa
mencapai 10.000 unit bus per tahun. Peningkatan kapasitas produksi
tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem otomotif nasional.
Pemerintah juga berupaya meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri
(TKDN) secara bertahap hingga mencapai 80 persen. Pengoperasian pabrik
ini menjadi langkah strategis dalam mendukung transisi energi dari
ketergantungan bahan bakar fosil menuju energi bersih.
Indonesia
adalah negara yang memiliki cadangan sumber minyak bumi yang cukup
besar, sejak tahun 1962 Indonesia bergabung dalam organisasi dunia OPEC,
yang merupakan kelompok negara eksportir minyak global. Pada kisaran
tahun sebelum reformasi, Indonesia dikenal sebagai salah satu negara
yang mengeksport minyak ke pasar global. Bahkan APBN Indonesia sangat
tergantung pada naik turunya harga minyak global. JIka harga minyak
naik, maka APBN Indoenesia mengalami keuntungan besar. Demikian juga
jika harga minyak turun, maka APBN juga akan mengalami penurunan.
Akan
tetapi pada tahun 2008, Indonesia keluar dari OPEC karena berubah
menjadi negara importir mInyak. Pada tahun 2014 Indonesia masuk kembali
sebagai anggota OPEC, akan tetapi kembali keluar dari OPEC pada tahun
2016.
Menurut riset yang dilakukan oleh Tim Riset CNBC,
Indonesia telah melakukan import sejak tahun 1997. Sejumlah besar BBM
diimport Indonesia untuk kebutuhan dalam negeri pada tahun 1997
tersebut. Demikian juga riset yang dilakukan oleh pengamat energi Oetomo
Tri Winarno, menyampaikan bahwa import minyak Indonesia telah dilakukan
sejak tahun 2003.
Akan tetapi riset yang dilakukan oleh
Informatika News line menunjukkan hasil yang lebih gamblang, bagaimana
peta eksport dan impotrt BBM secara menyeluruh, bukan hanya bagian per
bagian saja.
Data yang dikeluarkan oleh Biro Pusat Statistik
membagi minyak dalam 3 katagori yaitu : Minyak Mentah, MInyak Siap
Pakai, dan Gas Alam.
Dari data yang dikelurkan oleh BPS terlihat
bahwa sejak tahun 1996, bukan tahun 1997 Indonesia telah melakukan
import untuk Minyak Mentah dan juga minyak siap pakai.
Minyak
mentah yang diimport oleh Indonesia pada tahun 1996 memiliki nilai
sebesar 1518 juta USD, sedangkan minyak yang siap pakai import yang
dilakukan senilai 2076 juta USD.
Akan tetapi meskipun telah
melakukan import sejak tahun 1996 menurut catatan Biro Pusat Statistik
ini, Secara keseluruhan Indonesia masih mendapatkan keuntungan atau
surplus, sehingga secara total Indonesia masih masuk dalam katagori
eksportir Minyak dunia.
Akan tetapi pada tahun 2008 Indonesia
mengalami defisit produksi minyak. Meskipun kembali surplus sampai tahun
2011. Pada tahun 2012 kondisi produksi minyak Indonesia terjun bebas,
nilai defisit produksi minyak Indonesia semakin besar, sampai tahun ini.
Akan tetapi nilai konsumsi yang sangat besar sejak tahun 2012
ini secara aneh sebenarnya bisa dikontrol. Misalnya pada tahun 2015 dan
2016, nilai konsumsi 43.459 juta USD tersebut ternyata bisa turun
menjadi 24.612 juta USD bahkan menjadi hanya 18.739 juta USD, mendekati
sepertiga dari nilai konsumsi sebesar 43.459 juta USD.
Kekuatan
menahan konsumsi BBM ini juga terlihat pada tahun-tahun selanjutnya.
Kekuatan menahan konsumsi BBM dalam negeri ini mencapai puncaknya pada
tahun 2020, yang hanya menghabiskan konsumsi minyak sebesar 14.256 juta
USD. Meskipun secara aneh dan ajaib tiba-tiba meloncat kembali pada
angka 40.416 juta USD dan disekitar angka tersebut pada tahun setelah
2020.
Artinya pola konsumsi BBM dalam negeri terbukti memang
mampu diefektifkan pada nilai yang terkontrol. Jika langkah yang telah
terbukti pada tahun 2016 dan tahun 2020 ini dikombinasikan dengan
rencana yang disampaikan oleh Presiden, tentu saja melakukan proses
pengaturan konsumsi BBM untuk kemandirian energi adalah sebuah konsep
yang memang bisa dijalankan. Apalagi jika proses produksi minyak mentah
dan gas alam diproduksi lebih besar lagi dan juga kemampuan produksi
kilang dalam negeri ditingkatkan kapasitasnya. Pada tahun 2023 terlihat
dalam data bahwa produksi kilang dalam negeri dapat menghasilkan nilai
produksi sebesar 5399 juta USD. Nilai ini akan bisa naik dengan drastis
dengan rencana produksi varian BBM B-30, B-50, dan varian lainnya,
termasuk rencana produksi avtur dengan kelapa sawit dan minyak jelantah.
Akan
tetapi rencana Presiden tidak akan mudah. Dalam grafik yang diberikan
oleh BPS terlihat adanya anomali defisit konsumsi BBM dalam negeri yang
lebih mendekati anomali dibandingkan dengan sekedar konsumsi normal
dalam negeri. Jaring-jaring hitam pencuri BBM masih sangat kuat, bahkan
terlalu kuat. Mafia Petral (Pertamina Energy Trading Ltd) yang
dibubarkan pada 13 Mei 2015 oleh Presiden, memang berhasil menurunkan
konsumsi import BBM di tahun 2016. Akan tetapi cengkeraman Mafia BBM ini
tidak tinggal diam, upaya menamban konsumsi import ini terus berupaya
naik terus dari tahun ke tahun. Dan meski berhasil turun di tahun 2020
di angka 14.256 juta USD, akan tetapi angka import konsumsi naik kembali
pada tahun-tahun berikutnya. Selama puluhan tahun Mafia BBM masih
berkuasa dan bercokol di dalam negeri.
Baca Juga :
Presiden
sendiri telah melakukan valuasi, bahwa efisiensi yang bisa didapatkan
dari memangkas mafia dan korupsi bisa menaikkan angka di lebih dari
35-40 %, jika lancar. Sebuah perjuangan yang tentu tidak mudah, akan
tetapi seperti kata pepatah Sekali layar terkembang, pantang biduk surut
ke pantai, rencana harus terlaksana, agar negeri ini menjadi negeri
yang mandiri dalam energi. Setelah swasembada pangan tercapai awal tahun
2026, dua tahun atau tiga tahun lagi ada swasembada energi, program
mandiri energi. Benar-benar rencana besar Presiden yang harus dikawal
oleh semuanya.
Vijay

